Bolehkah Aqiqah untuk Diri Sendiri, Meskipun Anak Sudah Dewasa?

Bolehkah Aqiqah untuk Diri Sendiri, Meskipun Anak Sudah Dewasa? Aqiqah merupakan kewajiban orangtua, terutama Bapak sebagai kepala keluarga. Namun, ada kondisi

Contents of Article

Aqiqah merupakan kewajiban orangtua, terutama Bapak sebagai kepala keluarga. Namun, ada kondisi tertentu yang membuat Anda belum bisa diaqiqahi orangtua semasa kecil, misalnya orang tua sedang kesulitan ekonomi, tidak ada biaya, belum tau ilmunya, orangtua meninggal dunia atau alasan lainnya.

 

Setelah Anda dewasa barulah mengetahui bahwa Anda belum sempat diaqiqahi oleh orangtua karena satu dan lain hal. Maka Anda Boleh aqiqah untuk diri sendiri, meskipun sudah dewasa.

 

Baca juga: Hadits Mengenai Diperbolehkannya Kambing untuk Melakukan Aqiqah

 

Bolehkah Aqiqah Diri Sendiri

Imam Atha dan Hasan Al-Bashri mengatakan :

Dia boleh mengaqiqahi diri sendiri, karena aqiqah itu dianjurkan baginya, dan dia tergadaikan dengan aqiqahnya. Karena itu, dia dianjurkan untuk membebaskan dirinya.

 

Pendapat Para Ulama Aqiqah Diri Sendiri

Para ulama juga berbeda pendapat mengenai masalah melakukan aqiqah untuk diri sendiri setelah dewasa jika belum diaqiqahkan pada waktu kecil.

 

Sebagian ulama berpendapat, tidak disunahkan bagi seseorang untuk mengaqiqahkan dirinya sendiri ketika sudah dewasa karena tidak ada dalil sahih yang menunjukkan disyariatkannya seseorang untuk mengaqiqahkan dirinya setelah dewasa. Ini adalah pendapat mazhab Maliki dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad.

 

Sedangkan, sebagian yang lain berpendapat, disunahkan bagi orang yang belum diaqiqahkan pada waktu kecil untuk mengaqiqahkan dirinya sendiri ketika telah dewasa.

 

Baca juga: Keutamaan dari Aqiqah Yang Bakal Diperoleh Anak Dan Orang Tua

 

Pendapat ini adalah pendapat Atha’, Hasan al-Basri, Muhammad bin Sirin, Imam Syafi’i, Al Qafal Al Syasi dari Mazhab Syafi’i, dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad.

 

Imam Syafi’i mengatakan, jika aqiqah itu tidak dilakukan sampai anak baligh, aqiqah itu tidak lagi disunnahkan bagi anak yang ingin diaqiqahkan tersebut. Namun, jika ia ingin mengaqiqahkan dirinya sendiri, itu dibolehkan.

 

Tidak berdosa jika melakukann Aqiqah Diri Sendiri

Kebanyakan ulama pada zaman ini lebih memilih pendapat kedua karena meskipun hadis yang menjadi landasan pendapat itu kurang kuat, dalil yang melarang juga tidak ada, dan banyak tabi’in yang melakukannya, seperti Atha`, Hasan al-Basri, dan Muhammad bin Sirin.

 

Baca juga: Alfalah Menyediakan Kambing Aqiqah dan Catering Nasi Kebuli

 

Dan, aqiqah adalah suatu amalan sunnah muakkadah atau yang sangat ditekankan untuk dilakukan. Maka, tidak apa-apa bagi seseorang untuk mengaqiqahkan dirinya sendiri jika dia tahu bahwa orang tuanya belum mengaqiqahkannya, tetapi ia juga tidak berdosa jika tidak melakukannya.

 

Informasi dan Pemesanan Aqiqah Jakarta

Jika Ayah dan Bunda ingin melaksakan acara aqiqah dan ingin menggunakan Jasa Aqiqah Alfalah Aqiqah Jakarta silahkan hubungi di nomor WhatsApp 0812-2292-3150. Segera hubungi kami untuk mendapatkan penawaran yang terbaik.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *